News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aparat Polres Tapanuli Selatan Sita Puluhan Pucuk Senjata Mainan karena Membahayakan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan penyitaan terhadap puluhan pucuk senjata mainan atau yang dikenal dengan sebutan tembak kokang di Pos PAM Aek Sijorni, Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Minggu (23/4/2023).

Tona menjelaskan bahwa pihaknya, terpaksa menyita belasan pucuk senjata mainan tersebut lantaran pihaknya khawatir, aksi main tembak-tembakan itu dapat membahayakan.

Baca juga: BNN Tasikmalaya Dapat Kiriman Uang Mainan dan Pisang Mentah, Buntut Permintaan THR ke PO Budiman

"Sebelum terjadi hal-hal yang berbahaya, maka kami sita. Sebelumnya, kami sudah gencar memberi himbauan untuk tidak bermain senjata mainan yang memakai peluru," jelas Kapolsek Batang Toru itu.

Tona menerangkan, bahwa pihaknya menyita senjata mainan itu kala petugas tengah melaksanakan patroli pada Operasi Ketupat Toba 2023. Setidaknya, petugas menyambangi 3 titik lokasi keramaian.

"Pertama, Desa Sipenggeng. Kemudian, Desa Huta Baru dan Desa Siangguran," imbuhnya.

Dari hasil patroli, menurut Tona, tidak ada terjadi tindak pidana.

Petugas, hanya menemukan sejumlah anak-anak yang tengah bermain tebak-tembakan dengan senjata mainan.

"Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap pengendara, pengemudi, dan penumpangnya yang melintas di Pos PAM Parsariran," pungkasnya. (akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dianggap Membahayakan, Polisi di Tapsel Sita Puluhan Pucuk Senjata Mainan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini