Meski demikian, Praka ANG tetap dikenai sanksi atas perbuatannya.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban."
"Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ungkap Indan Gilang, Rabu, dikutip dari akun Instagram @militer.udara.
Baca juga: Maafkan Prajurit TNI AU yang Tendang Emak-emak dan Anak, Keluarga: Ini yang Terakhir buat Sampeyan
Kronologi Kejadian
Masih dilansir Instagram @militer.udara, insiden penendangan terjadi saat Praka ANG baru saja pulang bertugas, Senin (24/4/2023).
Saat dalam perjalanan pulang, Praka ANG berkendara di belakang Sri Dewi.
Tetapi, Sri Dewi tiba-tiba berhenti lantaran mobil di depannya mengerem mendadak.
Akibatnya, Praka ANG pun menabrak bagian belakang motor yang dikendarai Sri Dewi.
Alih-alih meminta maaf, Praka ANG menghampiri Sri Dewi, lalu menendang bagian samping motor korban.
Disebutkan, Praka ANG menendang Sri Dewi lebih dari sekali.
Kini Ditahan
Atas perbuatannya, Praka ANG telah mendapatkan sanksi disiplin.
Ia juga telah ditahan sebagai hukumannya.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, dalam keterangannya, Selasa (25/4/2034).