Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sebanyak 10 orang yang diduga pelaku pungutan liar di kawasan wisata Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi diciduk tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/4/2023).
Pelaku diamankan dari tiga lokasi yaitu dikawasan Pantai Palangpang, Curug Marinjung Kecamatan Ciemas dan Jalan raya Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
"Para pelaku memungut retribusi tanpa dasar hukum dan dengan dalih utuk parkir dan kebersihan di kawasan pantai Palangpang dan Curug Cimarinjung," kata Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Septa Firmansyah, Selasa.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Juru Parkir yang Lakukan Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten
"Sedangkan di Palabuhanratu para pelaku memungut uang kepada para wisatawan yang melewati jalan tikus dengan nominal uang antara Rp5000 sampai dengan Rp10 ribu," ujarnya.
Septa menjelaskan dari lokasi Pantai Palangpang diamankan tiga orang berinisial U, US dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp4.498.000.
Di Curug Cimarinjung, pihaknya mengamankan tiga pelaku berinisial R, S dan RU dengan barang bukti uang sebesar Rp780 ribu.
"Sedangkan di lokasi Jalan Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan 4 empat orang masing-masing A, D, DE dan I, dengan barang bukti sejumlah uang," kata Kompol Septa.
Terkait tindakan yang akan diberikan kepada para pelaku, Septa menyebutkan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kepada para pelaku pungli kami akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan Pokja Yustisi," ujar Septa.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Amankan 10 Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Geopark Ciletuh