TRIBUNNEWS.COM - Bayi berusia 38 hari meninggal dunia setelah alami kejang-kejang.
Bayi yang berasal dari Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur tersebut kejang-kejang setelah kaget mendengar suara petasan yang dinyalakan tetangganya, Sabtu (22/4/2023).
Bayi 38 bulan tersebut merupakan anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) dan lahir dua hari sebelum bulan Ramadhan.
Korban saat kejang-kejang langsung dilarikan ke bidan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya semakin parah.
Korban juga sempat menjalani tindakan medis di rumah sakit di jalan Sudirohusodo, namun kemudian dirujuk lagi ke RS Muhammadiyah Lamongan Jawa Timur.
Bayi bernama N tersebut dibawa ke rumah sakit di Lamongan untuk mendapatkan perawatan karena alat medisnya lebih lengkap.
Baca juga: Kronologi Bayi 38 Hari Meninggal Usai Dengar Petasan, Pecah Pembuluh Darah, Sempat Kejang dan Koma
Nufus, perwakililan dari keluarga korban mengatakan, saat diperiksa, diketahui bayi N mengalami pecah pembuluh darah.
"CT scan pembuluh darahnya pecah dikira ada benturan. Kaget suara mercon sampai pembuluh darahnya pecah. Kejang nafas berbunyi krok-krok," ujar Nufus, dikutip dari TribunGresik.com.
Hingga akhirnya, bayi N tak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia di RS Muhammadiyah Lamongan, Kamis (27/4/2023).
Kronologi Kejadian
Nufus menceritakan, saat kejadian, bayi N sedang tidur.
Namun, tetangga berinisial T (45) menyalakan petasan dengan ukuran besar.
T diduga menyalakan petasan berlokasi dua rumah dari kediaman korban.
Petasan meletus dengan suara yang keras, dan membuat bayi N kejang-kejang.
Baca juga: KISAH PIlu Bayi Umur 35 Hari di Gresik Tewas Usai Dengar Bunyi Petasan, Begini Cerita Lengkapnya
"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," ujar Nufus.
Saat itu lah, bayi N dibawa ke bidan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Dilaporkan ke Polisi
Nufus juga mengatakan, T tidak ada itikad baik.
T, kata Nufus, bahkan tidak menjenguk hingga melayat.
"Besok pagi kami laporkan ke polisi," ujar Nufus, Kamis (27/4/2023).
Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat.
Namun, T tak meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.
"Sudah lapor pak RT, pihak pelaku tidak kunjung minta maaf," ungkap Nufus.
Mengutip Tribun Gresik, T tak hanya sekali menyalakan petasan.
Tetangga yang mempunyai balita pun sampai diungsikan karena T menyalakan petasan berukuran besar.
"Tidak ada itikad baik sama sekali. Sampai keponakan saya meninggal tidak ada permintaan maaf atau tanggung jawab," pungkas Nufus.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunGresik.com, Willy Abraham)