TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penganiayaan anak perwira Polda Sumatera Utara keada seorang mahasiswa berbuntut panjang.
Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan dijadikan tersangka setelah videonya viral diawasi sang ayah menganiaya menganiaya Ken Admiral.
Kini giliran ayahnya yang diusut. Achiruddin ternyata memiliki gudang solar yang diduga ilegal. Ia juga disebut-sebut memiliki harta tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi yang Aniaya Mahasiswa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Kasusnya mirip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang akhirnya jatuh ke tangan penegak hukum akibat anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya seorang remaja.
Rafael diusut oleh KPK, setelah diketahui memiliki harta yang tidak wajar.
Sejumlah warga termasuk netizen banyak yang penasaran dengan gudang solar diduga ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Satu diantara sumber uang AKBP Achiruddin Hasibuan dikabarkan bisa gonta-ganti mobil dan kendaraan mewah adalah diduga gudang solar yang disinyalir ilegal ini.
Setelah kasusnya viral kemana-mana, Polda Sumut pun menggeledah gudang solar diduga ilegal yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kediaman pribadi sang perwira Polda Sumut ini, di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pantauan Tribun, Kamis (27/4), mulanya petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Saat hendak masuk ke dalam gudang solar itu, polisi terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa mengakses masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar. Usai berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat, dan beberapa tangki tempat diduga penyulingan minyak.
Baca juga: KPK Telah Jadwalkan Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Dalam gudang tersebut terdapat mesin pompa dan beberapa toren warna jingga. Di sisi kanan dan kiri dalam gudang, ada dua tangki berukuran besar yang katanya dipakai untuk menyimpan solar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut. Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.