News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semburan Api di Rest Area KM 86

Tanggapan Badan Geologi soal Semburan Api di Rest Area KM 86 Tol Cipali: Sumur Bau Belerang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Subang AKBP Sumarni bersiaga di lokasi emburan api di areal Rest Area 86 B Tol Cipali, Kamis (27/4/2023). - Inilah tanggapan Badan Geologi soal kejadian semburan api yang terjadi di Rest Area KM 86B Tol Cipali, Subang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan Badan Geologi soal kejadian semburan api yang terjadi di Rest Area KM 86B Tol Cipali, Subang, Jawa Barat.

Diketahui, semburan api tersebut berasal dari sumur bor dan terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.

Badan Geologi pun datang ke lokasi untuk meninjau kejadian tersebut.

Tim yang diturunkan Badan Geologi terdiri dari Ahli Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi (PSG) dan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL).

Mengutip TribunJabar.id, Iwan Sukma selaku Penyelidik Bumi dari Pusat Survei Geologi mengungkapkan bahwa semburan api yang terjadi merupakan fenomena geologi yang sudah umum terjadi.

Terlebih di wilayah Jawa Barat bagian utara merupakan wilayah produksi minyak yang cukup besar.

Baca juga: Sumur Bor di Rest Area Tol Cipali KM 86 Semburkan Api, Penyebabnya Dicari hingga Kata Kapolda Jabar

"Fenomena yang terjadi ini dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa Pertamina melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah ini," kata Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (27/4/2023).

Menurut Iwan, penyebab terjadinya kebocoran gas ini belum bisa dipastikan.

Harus ada penyelidikan lebih lanjut soal penyebab berkurangnya tekanan air hingga akhirnya yang keluar adalah semburan api.

"Kami masih perlu memastikan jenis gas yang menyembur di lokasi tersebut, apabila telah memungkinkan akan diambil sampel gasnya untuk mengetahui jenis gas tersebut apakah gas biogenic atau thermogenic," katanya.

Sedangkan, Fungsional Penyelidik Bumi PATGTL, Wahyudin mengungkapkan, geologi tata lingkungan melihat dari sisi pengaturan pengambilan air tanah lewat sumur bor.

Ia juga mengatakan, mulanya kedalaman sumur bor 100 meter sudah berizin tahun 2020.

Namun izin air tanah sudah kedaluwarsa.

"Informasi awalnya adalah ini kedalaman sumur bor 100 meter yang sudah berizin tahun 2020, tapi izin air tanahnya sudah kedaluwarsa," ungkapnya.

Suasana sumur bor di Rest Area 86 Tol Cipali Subang yang mengeluarkan semburan api, Rabu (26/4/2023) (istimewa)

Baca juga: Ini Dugaan Sementara Pemicu Semburan Api dari Sumur Artesis di Rest Area Km 86 B Tol Cipali

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini