Pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya Hasibuan menyuruh Ken yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."
"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun-Medan.com.
Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta pertanggungjawaban karena merusak spion mobilnya.
Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.
Alih-alih mendapatkan ganti rugi, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal oleh Aditya Hasibuan.
Mirisnya penganiayaan itu disaksikan oleh ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, namun tak dilerai.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).
Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.
Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan setelah terseret dalam kasus penganiayaan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Ferdy Santoso/Aprianto Tambunan)