TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan wanita muda di Padang Pariaman, Sumatra Barat, berhasil ditangkap, Rabu (26/4/2023).
Pelaku bisa diamankan setelah anggota Satreskrim Polres Pariaman menemukan beberapa fakta di lapangan.
Satu diantaranya adalah puntung rokok milik tersangka, MR (29).
Puntung rokok tersebut ditemukan di lokasi ia menembak korban.
"Lokasinya itu berjarak 50 meter dari lokasi korban berdiri, posisinya dalam Rimba di ketinggian 10 meter," terang AKBP Abdul Aziz, Kapolres Pariaman.
Mengutip TribunPadang.com, selain puntung rokok, ditemukan juga goresan senjata angin di sebuah pohon yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Baca juga: Motif Pria di Padang Pariaman Tembak Mantan Pacarnya, Emosi Dengar Korban akan Tunangan
Dari temuan tersebut, pihak kepolisian langsung memeriksa siapa orang terakhir yang dihubungi korban.
"Ternyata di telepon milik korban ditemui pesan dari pelaku, isinya hati-hati kerjanya sayang, nanti luka lagi," jelas Kapolres.
Polisi pun lantas mendatangi rumah MR.
Di rumah MR, polisi menemukan rokok yang sama dengan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ponsel MR juga diperiksa, dan ternyata terdapat pesan yang sama yang ia kirimkan pada korban.
"Dari sana baru korban mau mengaku bahwa ia terlah membunuh mantan kekasihnya itu," jelas Kapolres.
Semakin menguat, bukti baru lagi ditemukan pihak kepolisian.
Yakni MR yang merupakan pemburu babi, dan adanya senjata api rakitan.