TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Aisiah Sintia Dewi Hasibuan (38) yang ditemukan meninggal dunia di kolong lift Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (27/4/2023) akan mengajukan gugatan ke pengelola Bandara Kualanamu.
Keluarga almarhum dikabarkan akan memakai jasa pengacara kondang Hotman Paris.
Sebelumnya seorang wanita ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dan jasad wanita tersebut baru ditemukan tiga hari setelah tewas tertindih lift.
Dari rekaman kamera CCTV diketahui, Aisiah Sintia meninggal karena ternyata jatuh di antara sela lift saat hendak keluar. Pihak keluarga sebelumnya sudah melaporkan kehilangan keluarga saat korban sulit dihubungi.
Pihak keluarga juga mengaku sudah menghubungi Bandara Kualanamu untuk mencari korban yang terakhir kali menelpon keluarga karena terjebak di dalam lift.
Namun, jasad korban baru ketahuan saat petugas mencium bau bangkai dari lift tersebut.
Hotman Paris mempersilakan keluarga korban untuk menghubunginya apabila ada kejanggalan dari penanganan Bandara Kualanamu atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Detik-detik Perempuan Tewas Terjeblos Lift Bandara Kualanamu, Penemuan Mayatnya Bikin Geger
Hotman Paris mengatakan, keluarga korban akan bertemu dengannya membahas kematian almarhum Aisiah Sintia di Kopi Joni, Jakarta, Selasa (2/5/2023) pagi.
“Saat pengambilan mayat dari dasar liff di bandara koala namu, Sumut! Keluarga Korban akan temu Hotman 911 di Kopi Joni selasa pagi jam 7.30,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Asiyah Sinta Hasibuan Jatuh di Lift Bandara Kualanamu, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian
Hotman pun meyakini ada peristiwa perdata dan pidana dalam kasus tewasnya wanita yang tergencit lift di Bandara Kualanamu.
Sebab dari CCTV, pintu lift terbuka tidak semestinya saat belum pas di lantai yang seharusnya.
Laporan reporter Desy Selviany | Sumber: Warta Kota