TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN- Satreskrim Polres Pesawaran menemukan obat asma dan sejumlah dokumen dari rumah Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat.
Polres Pesawaran menggeledah rumah Mustopa pada Rabu (3/5/2023) dini hari.
Baca juga: Polda Metro Gandeng Ahli Dalami Dugaan Sekte Menyimpang Mustopa Penembak Kantor MUI
Penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.
Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Penggeledahan rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.
Dikatakannya, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.
Baca juga: Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung dan Mengaku Nabi
“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Supriyanto.
“Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki ksus penembakan tersebut.
“Nanti akan diperdalam lagi,” terus Supriyanto.
Menurut Supriyanto, dalam penggeledahan tersebut, belum ditemukan barang milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.
Ditemukan Obat
Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.
Baca juga: Kantor MUI Ditembak, DPR Minta Semua Pihak Tak Buat Pernyataan Spekulatif
Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.
“Ya benar, tadi kita telah temukan obat. Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.
(Penulis: Oky Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Rumah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Digeledah, Polisi Temukan Obat Asma