News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tinjau Posyandu Rukun di Kota Bengkulu, Wapres Tanya Soal Stunting Sampai Pernikahan Usia Dini 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin dan Hj Wury Ma’ruf Amin meninjau Posyandu Rukun di Jalan Citanduy, Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Kamis (4/5/2023) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin dan Hj Wury Ma’ruf Amin meninjau Posyandu Rukun di Jalan Citanduy, Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Mereka didampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta Derta Wahyulin Rohidin dan disambut Walikota, dan Wakil Walikota Bengkulu, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Di Posyandu, Ma'ruf kemudian menanyakan sejumlah hal kepada Ma'ruf di antaranya terkait dengan stunting hingga pernikahan usia dini yang nenjadi salah satu faktor penyebab stunting.

Ma'ruf mendapat laporan dari Rohidin bahwa prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan sekira empat poin dari tahun 2021 ke 2022.

Lebih lanjut Gubernur Bengkulu menambahkan dari 10 Kabupaten/Kota, terdapat lima Kabupaten prevalensi stunting yang mengalami kenaikan.

Lima kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Mukomuko, Kaur.

Sedangkan lima Kabupaten/Kota lainnya yang mengalami penurunan yaitu Kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Lebong, dan Kota Bengkulu.

"Terdapat dua kabupaten/kota yang sudah mempunyai prevalensi stunting di bawah 14 persen, yaitu Kota Bengkulu 12,9% dan Kabupaten Kaur 12,4%", kata Rohidin.

Ma'ruf juga menanyakan terkait fenomena pernikahan usia dini di wilayah tersebut kepada Rohidin.

"Kita melibatkan Kanwil Kementerian Agama terkait dengan upaya pencegahan pernikahan dini. Karena salah satu penyebab di hulu, ternyata penyebab kejadian stunting itu karena memang salah satunya pernikahan dini," kata dia.

"Maka upaya pematuhan minimum usia 19 tahun bagi calon pengantin ini kita juga upayakan terus menerus. Itu melibatkan Kanwil Kementrian Agama secara berjenjang melalui penyuluh-penyuluh di desa-desa maupun di kecamatan," sambung dia.

Selain itu, Ma'ruf juga menerima penjelasan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bengkulu.

Prevalensi stunting di Kota Bengkulu, kata dia, turun dari 22,2% di tahun 2021 menjadi 12,9% pada tahun 2022 atau mengalami penurunan 9,3%.

Ia mengatakan, intervensi yang dilakukan Kota Bengkulu dalam penanganan stunting di antaranya melalui program Bapak Asuh Stunting (BAAS).

Baca juga: Kepala BKKBN: Pemberian Dua Butir Telur Per Hari Pada Balita Bisa Cegah Stunting 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini