Istri korban, Rosma Daulay yang melihat peristiwa itu sempat histeris.
Namun pelaku juga menghajar kepala korban pakai batu, hingga ayah kandung dan ibu tirinya itu meninggal dunia.
Usai membunuh ayah kandung dan ibu tirinya, pelaku pergi dari lokasi kejadian menumpangi motor Honda Revo tanpa pelat.
Saat di jalan, JEH berpapasan dengan sang kakak, Sofar Hasibuan.
Sofar Hasibuan sempat memanggil pelaku, tapi tidak direspons.
Baca juga: Fakta Baru Anak Bunuh Ayah Kandung di Majalengka, Pelaku Sering Minta Hak Warisan
Sampai di rumah orangtuanya, Sofar Hasibuan melihat ayah dan ibunya sudah meninggal.
Sofar kemudian mengejar pelaku.
Namun, pelaku sudah keburu kabur.
Sofar Hasibuan kemudian menemui kakaknya yang lain, Koes Hasibuan.
Keduanya kemudian mencari keberadaan JEH.
Karena pelaku sudah kabur, Koes Hasibuan kemudian membuat laporan ke Polsek Barumun.
Pascakejadian, petugas Polsek Barumun dibantu penyidik Sat Reskrim Polres Padang Lawas akhirnya berhasil menangkap JEH.
Atas perbuatannya, JEH diancam dan dijerat Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Durhaka di Palas Bunuh Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Korban Dihantami Batu