News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serahkan Rp85 Miliar untuk Warga Terdampak Tol Yogya-Bawen, Menteri Hadi: Ganti Untung, Bukan Rugi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni berikan uang pengganti kepada warga terdampak pembangunan Tol Yogya-Bawen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalan Tol Yogyakarta - Bawen menjadi proyek strategis nasional yang saat ini tengah dikebut pembangunannya guna peningkatan konektivitas dan mengurai kemacetan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Guna mempercepat proyek ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan uang ganti pengadaan tanah kepada perwakilan 3 orang penerima di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah senilai Rp85 miliar atas 50 bidang dan berdasarkan hasil inventarisasi terdapat 44 penerima.

Hadi mengatakan pemerintah memastikan masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol akan mendapatkan ganti untung bukan ganti rugi.

"Tanah rakyat harus diganti secara adil dan layak, biar ganti untung bukan ganti rugi sehingga masyarakat senang," ungkap Hadi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Demokrat Kritik Jalan Rusak Lampung, Salahkan Jokowi karena Prioritaskan Bangun Jalan Tol

Pada kesempatan itu, Hadi juga berdialog dengan masyarakat penerima uang ganti. 

Menurutnya, masyarakat sudah merencanakan pindah untuk membeli rumah dan bidang sawah.

"Mereka merasakan bahwa uang ganti untung ini jauh lebih besar daripada beli awalnya," terang dia.

Pemberian uang ganti tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah. Selanjutnya, pembayaran di transfer secara langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ke rekening para penerima.

Hadi berharap uang ganti atas lahan terdampak Jalan Tol Yogya-Bawen dapat bermanfaat bagi masyarakat yang tanahnya terdampak.

"Mudah-mudahan proses (pengadaan tanah) di daerah lain juga bisa segera dilaksanakan sehingga tidak menghambat PSN dan tentunya adalah untuk kemakmuran rakyat," tegas dia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini