TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —Tokoh Adat Papua Barat dan Ketua Aliansi Peduli Pemerintah, Obet Arik Ayok Rumbruren menyoroti kabar perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang sedianya berakhir pada tanggal 12 Mei 2023.
Padahal, menurutnya, Paulus Waterpauw dilantik sebagai Pj. Gubernur 12 Mei 2022 dengan kata lain ia sudah menjabat selama setahun.
Secara aturan ASN, ucap Obet Ayok, Paulus Waterpauw tak bisa melanjutkan statusnya sebagai Pj Gubernur Papua Barat hingga 2024.
Menurutnya, itu karena Paulus Waterpauw akan pensiun pada Oktober 2023.
"Jangan dipaksakan, harus sesuai aturan yang berlaku," kata Obet Ayok.
Ia menambahkan, jika Paulus Waterpauw tetap melanjutkan jabatan Pj Gubernur Papua Barat hingga 2024, pemerintah sudah melanggar aturan yang dibuat.
"Untuk itu, selaku Tokoh Suku Adat Besar Pedalaman Arfak dan Ketua Aliansi Peduli Pemerintah meminta Mendagri Tito Karnavian harus taat dengan aturan yang ada, aturan itu bukan untuk dilanggar melainkan harus dilaksanakan seadil-adilnya" ucapnya di Jakarta, Selasa (9/5/2023) kemarin.
Di sisi lain, Obet mengatakan, Velix Wanggai sangat didukung dan diterima oleh masyarakat Papua Barat karena memiliki pengalaman birokrasi kepemimpinan yang kuat dan dekat dengan rakyat.
Sebagai informasi, Velix Wanggai saat ini ditugaskan sebagai Sekretaris Pribadi Wakil Presiden Maruf Amin dan Ketua Koordinasi Percepatan Pembangunan di Wilayah Indonesia Timur khususnya Papua Barat dan Papua.
Baca juga: Dipolisikan Paulus Waterpauw, Pengacara Sebut Apa yang Disampaikannya Sudah Konfirmasi Lukas Enembe
Obet menambahkan, selain itu, terkait keamanan dan kondusivitas Papua Barat saat ini sangat baik.
Kontribusi kepala-kepala suku adat terhadap Kamtibmas memiliki peran yang sangat besar tidak semata-mata karena gubernur.
"Pasti Kepala BIN Budi Gunawan mengetahui hal ini. Saya ini Tokoh Adat Suku Besar Pedalaman Arfak Kabupaten Manokwari Kab Pegunungan Arfak PEGAF Kab. Manokwari Selatan MANSEL Kab. Bintuni dan Kab. Wondama."
Paulus Waterpauw Dikabarkan Kembali Jabat Pj Gubernur Papua Barat
Paulus Waterpauw dikabarkan kembali dipercayakan menjabat Pj Gubernur Papua Barat periode 2023-2024.
Kabar tersebut beredar luas di beberapa media sosial.
"Selamat buat Kk besar (sapaan akrab Paulus Waterpauw) atas perpanjangan jabatan Pj Gubernur Papua Barat," tulis seorang netizen yang melanjutkan kalimat ucapan disertai gambar Paulus Waterpauw di salah satu grup publik Papua Barat, Selasa (9/5/2023).
Untuk memastikan kebenaran ucapan viral tersebut, Tribunpapuabarat.com mencoba menghubungi sejumlah pejabat Pemprov Papua Barat.
Adapun pejabat pemprov yang dimaksud ialah Pj Sekda Dance Sangkek hingga Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Papua Barat, Helen Frida Dewi belum.
Hanya saja, hingga berita ini ditayangkan, pejabat-pejabat tersebut belum memberikan keterangan.
Sekadar diketahui, masa jabatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat periode 2022-2023 akan berakhir pada 12 Mei mendatang.
DPR Papua Barat pun telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat periode 2023-2024.
Adapun tiga nama tersebut yakni, Paulus Waterpauw, Velix Verinando Wanggai dan Sugeng.
Sumber: Tribun Papua Barat
VIRAL, Netizen Ucapkan Selamat ke Paulus Waterpauw Kembali Jabat Pj Gubernur Papua Barat
Obet Ayok: Secara Aturan ASN, Paulus Waterpauw Tak Bisa Lanjutkan Pj Gubernur Hingga 2024