TRIBUNNEWS.COM, TIMOR TENGAH SELATAN- Amos Tanaem, warga Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur, tewas setelah dianiaya, Selasa (9/5/2023).
Amos Tanaem dianiaya oleh Sefrid Taek, tetangganya. Pemicunya, korban meremas payudara IT (23).
Baca juga: Dua dari 3 Pelaku Pengeroyokan hingga Menewaskan Mahasiswa Undana Kupang Ternyata Pegawai Honorer
"Kejadiannya kemarin (Selasa, 9 Mei 2023) di Desa Noinbila," kata Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Rabu (10/5/2023).
Ia menuturkan, kejadian itu bermula ketika IT berbelanja di kios milik Bernadus Laning. Tak lama kemudian, Amos Tanaem berbelanja di kios yang sama.
"Saat itu, keduanya berpapasan di depan kios. Amos diduga meremas payudara IT," terang Kapolres TTS.
Tak terima diperlakukan demikian, IT pulang ke rumahnya dan menyampaikan kejadian tersebut kepada kerabatnya Maksimus Kase dan Milda Taek.
"Mereka langsung menemui korban (Amos) yang masih berada di kios," kata dia.
Baca juga: Ternyata Sempat Akan Dikeroyok Warga, Driver Taksi Online yang Remas Penumpangnya Langsung Kabur
Tiba di kios, mereka lalu menanyakan peristiwa pelecehan yang terjadi kepada korban.
Amos saat itu disebut tak mengelak dan mengakui perbuatannya sehingga mereka lalu membawa korban ke rumah ketua RT.
Tujuannya agar korban mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat dalam perjalanan menuju rumah ketua RT, tepatnya depan Gereja Petra Nonohonis, mereka bertemu Sefrid Taek.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul ke bagian pelipis kanan korban menggunakan kepalan tangan.
Terkena pukulan, korban pun sempat sempoyongan dan saat yang bersamaan korban didorong oleh Maksi Taek hingga jatuh terbentur di batu.
Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah sempat dibawa ke RSUD SoE untuk disemayamkan sementara.
Baca juga: Aparat Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 10 Preman yang Keroyok Seorang Pria di Cengkareng
"Hasil visum luar pada tubuh korban, ditemukan luka lecet di bagian pelipis mata kanan, pipi kanan, dan luka lecet bibir bagian atas dekat hidung," ujar Kapolres TTS.
Menurut Kapolres TTS, untuk memastikan secara detail kematian korban harus dilakukan otopsi atau bedah mayat, namun keluarga menolak dan meminta untuk dimakamkan secara kekeluargaan.
Polisi yang menerima informasi itu, lalu menangkap pelaku Sefrid Taek dan Maksi Taek. Kedua pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Pria di Timor Tengah Selatan Tewas Dianiaya Usai Remas Payudara Wanita