Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran viral di media sosial.
Guru muda di SMPN 2 Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani menceritakan dugaan kasus yang dialaminya saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Setelah unggahannya viral, Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum.
Kini polisi di Pangandaran akan memanggil beberapa guru untuk mengetahui kebenaran dugaan kasus pungli.
Hal tersebut disampaikan AKP Luhut Sitorus selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar.
Baca juga: Curhatan Ayah dari Guru Muda di Pangandaran, Sebut sang Anak Merasa Terancam: Seperti Trauma
Menanggapi kasus viral Husein, AKP Luhut Sitorus mengaku pihaknya saat ini ada rencana memanggil beberapa guru.
"Ada rencana, ya kami akan mintai keterangan," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (11/5/2023) siang.
Sementara, soal waktu dan jumlah guru yang dipanggil pihaknya belum bisa memastikan dan menyebutkan.
"Ya nanti, disiapkan dulu administrasinya," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus Husein viral setelah blak-blakan dalam video di medsos (tiktok dan Instagram).
Ia menceritakan pengalamannya saat bekerja di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran dan harus mengundurkan diri.
Baca juga: Ridwan Kamil Bertemu Guru Muda Pangandaran, Cari Solusi Terbaik agar Husein Tetap jadi PNS
Video berdurasi 5 menit 31 detik yang diunggah pemilik akun tiktok @husein_ar dan viral di dunia maya ini menjadi sorotan dan perhatian publik.
Dalam video, Husein mengatakan terjadi pungli saat ia mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon PNS di Kota Bandung.