Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran viral di media sosial.
Guru muda di SMPN 2 Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani menceritakan dugaan kasus yang dialaminya saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Setelah unggahannya viral, Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum.
Kini polisi di Pangandaran akan memanggil beberapa guru untuk mengetahui kebenaran dugaan kasus pungli.
Hal tersebut disampaikan AKP Luhut Sitorus selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar.
Baca juga: Curhatan Ayah dari Guru Muda di Pangandaran, Sebut sang Anak Merasa Terancam: Seperti Trauma
Menanggapi kasus viral Husein, AKP Luhut Sitorus mengaku pihaknya saat ini ada rencana memanggil beberapa guru.
"Ada rencana, ya kami akan mintai keterangan," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (11/5/2023) siang.
Sementara, soal waktu dan jumlah guru yang dipanggil pihaknya belum bisa memastikan dan menyebutkan.
"Ya nanti, disiapkan dulu administrasinya," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus Husein viral setelah blak-blakan dalam video di medsos (tiktok dan Instagram).
Ia menceritakan pengalamannya saat bekerja di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran dan harus mengundurkan diri.
Baca juga: Ridwan Kamil Bertemu Guru Muda Pangandaran, Cari Solusi Terbaik agar Husein Tetap jadi PNS
Video berdurasi 5 menit 31 detik yang diunggah pemilik akun tiktok @husein_ar dan viral di dunia maya ini menjadi sorotan dan perhatian publik.
Dalam video, Husein mengatakan terjadi pungli saat ia mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon PNS di Kota Bandung.
Kemudian, Husein juga mendapatkan perlakuan dugaan intimidasi dari sejumlah orang setelah membuat laporan ke web lapor.go.id.
Selain itu, Husein kecewa karena beberapa bulan gajinya tidak dibayarkan.
Husein pun akhirnya dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
Ridwan Kamil merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran.
Rekomendasi ini disampaikan Ridwan Kamil setelah mendengarkan penjelasan Husein Ali Rafsanjani, guru PNS di Pangandaran yang memutuskan mundur setelah mendapatkan intimidasi karena melaporkan isu pungli.
Baca juga: Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di Instagram, Kamis (11/5/2023).
Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.
Maka, jika setelah pengusutan terbukti ada pejabat yang melakukan pungli, maka penegakan hukum wajib dilakukan.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.