TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi saat melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten.
Pelapor adalah warga Bandung Barat dari Aktivis Pemuda Bandung Barat.
Baca juga: Bupati Hengky Kurniawan Diduga Lakukan Permainan Rotasi Jabatan Pemkab Bandung Barat, Ini Sosoknya
Kecurigaan itu telah masuk laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (11/5/2023).
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).
Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," katanya.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Permainan Rotasi Jabatan, Hengky Kurniawan Masih Tutup Mulut
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan sejauh ini KPK belum mengetahui secara pasti terkait laporan masyarakat itu.
Yang pasti, Asep menegaskan bahwa praktek korupsi dalam rotasi jabatan masih sering terjadi di sejumlah wilayah.
"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," ujarnya.
"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," katanya saat dikonfirmasi.
Dia juga menegaskan KPK bakal menindaklanjuti semua aduan yang masuk dari masyarakat.
"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," katanya.
Jawaban Pemkab