News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Husein Pastikan Tetap Jadi Guru ASN, Minta SMPN 2 Pangandaran juga Tetap Dilindungi

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Husein Ali Rafsanjani (27) batal mundur sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN), ia juga minta pemerintah tetap lindungi SMPN 2 Pangandaran.

Husein meminta kepada pemerintah terkait untuk tetap merangkul sekolah SMPN 2 Pangandaran tempat kerjanya dahulu.

"Tapi saya mohon, untuk sekolah saya yang lama untuk mohon dirangkul juga pak," kata Husein.

Sebab, setelah ceritanya viral, Husein mengaku takut nantinya akan berimbas terhadap tempat sekolahnya itu. 

"Karena, selalu dicari cari kesalahannya, kasihan. Saya juga enggak enak hati," ujarnya.

Husein berharap, semua pihak, khususnya guru-guru yang bekerja di SMPN 2 Pangandaran juga dilindugi dan diayomi. 

"Semoga, semuanya diberi keamanan kenyamanan dan keselamatan. Amin," ucapnya. 

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. (TribunJabar)

Husein sebelumnya viral setelah menceritakan pengalamannya bekerja di lingkup pendidikan Pangandaran di akun sosial media TikTok miliknya @husein_ar

Dalam video yang ia unggah, Husein mengaku terpaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiaya oleh negara.

Namun, secara tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport sebesar Rp 350 ribu. 

Ia melaporkan adanya pungli yang ia alami ke lapor.go.id.

Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah pihak buntut laporannya tersebut. 

Baca juga: 7 Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur dari ASN usai Diintimidasi Buntut Laporkan Pungli

Kini kasus dugaan pungli tersebut tengah diselidiki. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani, pun dinonaktifkan buntut kasus ini. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini