Korban Terpental 21 Meter
Prada MWB mengendarai mobil Nissan X-Trail berpelat L 1877 LY berkecepatan 70 Km/jam saat menabrak pasutri lansia hingga tewas di Bekasi.
Kecelakaan adu banteng antara mobil dengan sepeda motor itu membuat korban terpental hingga puluhan meter.
"Diinformasikan oleh penyidik jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur, ibu terlempar 12 meter," ujar anak kandung, Rendra Simbolon, Rabu (10/5/2023), masih dari TribunJakarta.com.
Ia mengatakan, orang tuanya saat itu berboncengan sepeda motor dalam perjalanan untuk menengok cucu.
Sementara itu, terungkap kecepatan mobil yang dikendarai Prada MWB berdasarkan pemeriksaan penyidik oleh Denpom Jaya 2 Cijantung.
"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk, untuk kecepatan diperkirakan 60-70 Kilometer per jam," tutur Letkol Cpm Pandi Rahana di kantornya, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Pengamat Kritik Usulan Revisi UU TNI yang Melebar hingga ke Urusan Anggaran
Sebagai informasi, kecelakaan bermula saat kendaraan sepeda motor melaju dari arah Cibubur menuju bundaran Kodau.
Setibanya di lokasi, datang kendaraan roda empat dari arah berlawanan.
Bagian depan kendaraan roda empat menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban.
Akibat dari kejadian tersebut, kedua korban terpental, sedangkan sepeda motor yang dikemudikan rusak berat.
Setelah terjadi benturan keras, mobil yang terlibat kecelakaan justru melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)