News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Drama Penyanderaan Pekerja PT IBS oleh KKB Berakhir, Korban Selamat hingga Penjelasan Kapolda Papua

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban pembacokan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Benyamin Sembiring, seorang karyawan PT IBS dirujuk ke Rumkit TNI AD TK II Marthen Indey Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Sabtu (13/5/2023). Semua korban dikabarkan selamat dari penyanderaan yang dilakukan oleh KKB.

Mengenai para pelaku yang menggunakan senjata tajam saat menyerang korban, ia belum memberi jawaban tegas.

"Yang melakukan itu memang tidak dikenal oleh masyarakat Okbab, jadi kuat dugaan itu KKB, tapi kita butuh pembuktian," ungkapnya.

Ilustrasi KKB (Istimewa)

Minta Tebusan Rp 500 Juta

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta agar 4 sandera pekerja IBS dibebaskan.

"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja yang disandera KKB.

Baca juga: Kronologi Penyanderaan Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang oleh KKB

Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.

Tampak Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin, Asisten I Nicolaus Urobmabin, tokoh adat serta satuan tugas TNI-Polri.

Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.

"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

Namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.

"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini