News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Masalah Mendasar BP Tangguh-SKK Migas di Teluk Bintuni

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi publik bertema “Membaca CSR dalam Praktik LNG Tangguh Berbasis Fakta Temuan Senator Dr. Filep Wamafma” pada Jumat (12/5/2023).  

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA BARAT - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan empat masalah mendasar yang merupakan temuannya terkait realisasi CSR BP Tangguh dan  hubungannya dengan masyarakat di wilayah operasional Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Temuan ini disampaikan untuk dikaji dari berbagai perspektif dalam diskusi publik bertema “Membaca CSR dalam Praktik LNG Tangguh Berbasis Fakta Temuan Senator Dr. Filep Wamafma” pada Jumat (12/5/2023).

Masalah pertama menurut Filep adalah persoalan CSR/Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Filep menguraikannya dalam empat kategori yakni berkaitan dengan sumber dana CSR serta ethics & compliance terhadap UU Otonomi Khusus Papua, tampilan BP tentang kepatuhannya terhadap etik dan hukum yang berlaku (ethics and compliance/E&C), klaim kontribusi BP di media yang tidak sejalan dengan fakta di lapangan dan program ekonomi Subitu.

“Dalam publikasi nasional maupun internasional, BP tidak mempublikasi secara transparan sumber dana CSR BP Tangguh,” ungkapnya.

Kedua, senator Papua Barat ini menyoroti soal BP dengan dukungan SKK Migas terhadap kebutuhan dasar Suku Sumuri dan Suku Sebyar di Kabupaten Teluk Bintuni.

Filep menyebut BP dan SKK Migas mengetahui kesulitan masyarakat untuk memenuhi hak-hak dasar di wilayah operasional Tangguh LNG seperti air bersih (masyarakat hidup tergantung dari air hujan atau air sungai yang keruh), fasilitas kesehatan dan pendidikan yang tidak memadai.

Selain itu, kata dia, keberadaan satu-satunya transportasi tempat bergantungnya aktivitas masyarakat yaitu transportasi sungai, laut, teluk juga dalam kondisi buruk sehingga menimbulkan biaya mahal bagi guru dan petugas kesehatan.

Persoalan ketiga, Filep mengkritik rasa kemanusiaan BP didukung oleh SKK Migas  sebagai perusahaan yang bertahun-tahun mengelola SDA migas di tanah Bintuni.

“Persoalan stunting, gizi buruk ekstrim, konsumsi air buruk, serta fasilitas kesehatan yang buruk dan pembiaran terhadap kemiskinan ekstrim,” jelasnya.

“Pembiaran ini dialami oleh masyarakat setempat terutama dua suku yang tanah adatnya digunakan untuk operasional Tangguh Proyek dan yang dari tanah adatnya LNG ditambang dan memperkaya BP dan pemerintah selama bertahun-tahun,” tambahnya.

Baca juga: Senator Filep Beberkan Hasil Kunjungan Kerja di Daerah Penghasil Migas Teluk Bintuni

Tak hanya itu, keempat, Filep juga menyoroti program sosial dan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. 

Pada aspek ketenagakerjaan, lanjut Filep, BP membuat publikasi bahwa 70 persen tenaga kerja Tangguh LNG adalah orang Papua.

Publikasi ini dibuat dalam pertemuan BP dengan Pemerintah dan legislatif Provinsi Papua Barat yang difasilitasi SKK Migas di Jakarta tanggal 23 Januari 2023.

“Dalam kesempatan itu, Pimpinan DPR Papua Barat mengapresiasi klaim BP itu sebagai ‘keberpihakan’. Ironisnya, dalam foto bersama antara delegasi pemda (dipimpin Pj Gubernur Papua Bapak Paulus Waterpauw) tidak satu pun anak Papua dalam tim BP yang hadir dalam pertemuan itu,” kata Filep.

Oleh sebab itu, Filep mendesak Presiden bersama Pimpinan DPD RI untuk melakukan investigasi dan audit seutuhnya terhadap dampak dan kontribusi perusahaan kepada masyarakat.

“Demi kepentingan bangsa dan negara, saya meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai agenda resmi DPD RI dan meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan dilakukan investigasi, audit sosial dan audit keuangan terhadap BP, SKK Migas dan pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terkait operasional BP di wilayah Tangguh LNG dan distribusi DBH bagi pembangunan masyarakat pemilik tanah ulayat diwilayah tersebut,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini