TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang wanita melempari halaman rumah tetangganya dengan air seni dalam sebuah baskom viral di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan oleh wanita bernama Marsiah (56) asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Sementara pemilik rumah yang disiram air seni bernama Wiwik Winarti (64).
Marsiah ingin membuat tetangganya merasa tak betah dan pindah.
Ia diduga berniat membeli rumah tetangganya, namun dengan harga murah.
Baca juga: Ini Alasan Wanita Lempar Air Kencing ke Rumah Tetangganya, Terancam Pidana karena Dilakukan Berulang
Marisiah diketahui melempari air seni hingga kotoran hampir setiap hari sejak awal 2017.
Keduanya diketahui sudah pernah melakukan mediasi.
Namun, Marsiah seperti tak merasa jera, sebab ia kembali melakukan aksinya tersebut.
Nur Mas'ud (46), pemilik rumah pun akhirnya melaporkan Marsiah ke Polsek Sukodono.
Baca juga: Talkshow Kacamata Hukum Hari Ini: Anak Angkat dalam Pembagian Warisan
Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.
Lantas bagaiamana Kacamata hukum memandang kasus ini?
Simak dalam program talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com 'Tetangga Lempar Air Kencing' tayang sore hari ini, Senin (15/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Tema kali ini akan dibahas lebih lanjut bersama narasumber Akademisi dan Praktisi Peradi Solo, Sigit Sudibyanto, SH, MH.
(Tribunnews.com/Milani Resti)