Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Nunik direncanakan pada Rabu (17/5/2023) besok.
Adapun, pemanggilan Nunik adalah untuk mengkonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Pemanggilan Ulang Reihana
Selanjutnya, Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.
"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sudah Bertolak dari Lampung, Wagub Nunik Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Perihal Klarifikasi LHKPN