"Kalau memang bisa diaborsi, maka akan diberikan tindakan," ucap Ranefli.
Baca juga: Tak Hanya Sekali, Pasangan Remaja di Bengkulu Ternyata Sudah Dua Kali Aborsi, Kini Menanti Sidang
Sosok dokter I Ketut AW di mata warga sekiar
Seorang pecalang di tempat tinggal tersangka, Agus Rai Putra Adnyana memberikan keterangannya.
Ia mengatakan, dokter I Ketut AW sudah lama tinggal di rumahnya yang dijadikan lokasi praktik aborsi.
"Sudah lama beliau tinggal disini, karena disini dulu tanah kapling," kata Agus.
Agus melanjutkan, sosok I Ketut AW seperti warga-warga lainnya.
Para tetangga tidak menaruh curiga jika dokter gigi tersebut melakukan tindakan hukum.
"Kecurigaan kami tidak ada. Karena masyarakat disini tau beliau adalah dokter gigi.
Nah untuk tempat prakteknya yang lain kurang tau dimana," tandas Agus.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Putu Honey Dharma Putri W/Ida Bagus Putu Mahendra/I Komang Agus Aryanta)