News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perekam Video Syur di Ciwidey Ngaku Awalnya Hanya Iseng dan untuk Konsumsi Pribadi

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami-istri berinisial DM (42) dan RM (27) ditetapkan menjadi tersangka kasus video tak senonoh yang direkam di kebun teh Ciwidey, Rancabali, Kabupaten Bandung. Sebelumnya video tidak senonoh itu viral dan dikecam oleh warganet hingga Camat Rancabali.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengakuan RM (42) pria yang rekam video asusila di Kebun Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kini, RM pun harus mendekam di penjara karena rekam dan sebarkan video asusila.

Diketahui, video asusila tersebut mulanya untuk konsumsi pribadi.

Namun, video tersebut justru viral dan membuat RM beserta istrinya, DM (27) ditangkap pihak kepolisian.

RM mengatakan, video itu dibuat pada Juni 2022.

Dia kemudian mulai menjualnya pada Juli 2022.

Baca juga: Viral Video Tak Senonoh di Kebun Teh Ciwidey, Ternyata Dibuat Pasangan Suami Istri

Namun, video perempuan bercadar itu baru viral pada Mei 2023.

"Awalnya iseng-iseng saja, Pak. Namun karena enggak ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari-hari (jadi dijual)," ujar RM saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

RM mengatakan, dia menjual video itu tanpa sepengetahuan istrinya yang ada di video.

"Istri tahunya pas kemarin viral," kata RM sambil tertunduk dengan tangan diborgol.

RM mengungkapkan, video dengan durasinya kurang dari satu menit itu dijual Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Sekitar dua tiga bulan, totalnya menghasilkan Rp 5 juta," katanya.

Akibat perbuatan, RM dan DM harus berhadapan dengan hukum.

Pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Baca juga: Suami di Bandung Rekam Aksi Asusila Istrinya di Kebun Teh Ciwidey, Video Dijual Rp 300 Ribu

Dijual Tanpa Sepengetahuan Istrinya

Ternyata, video tersebut dibuat dan dijual tanpa sepengetahuan istrinya.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan penyelidikan.

"Saat kami mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial, runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Kusworo juga mengatakan, setelah mendapatkan identitas pemeran, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, wanita tersebut diminta suaminya untuk melakukan tindak asusila.

"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.

Awalnya, video tersebut untuk koleksi pribadi suaminya.

Namun pada Juli 2023, suaminya membuat akun Twitter dan menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.

"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seizin istrinya," tuturnya.

Ada 4 Video

Tak hanya satu video saja yang dibuat pasangan tersebut.

Keduanya mempunyai empat video di TKP yang sama.

"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu diantara keempatnya," tuturnya.

Kusworo juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video asusila, karena penyebar video bisa diancam hukuman UU ITE.

"Jagan sampai akibat ketidak tahuan masyarakat memviralkan, padahal itu pelanggaran hukum," ucapnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Pengakuan Suami Bejat yang Jual Video Tak Senonoh Istrinya di Kebun Teh di Ciwidey yang Viral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini