Namun kembali gagal, hingga terjadilah penutupan akses jalan.
"Rencananya besok (Senin) pihak Muspika kecamatan menjadwalkan akan melakukan mediasi lagi, serba tidak enak karena masalah keluarga," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (21/5/2023),
Cek Cok Mulut Sudah Lama
Masih mengutip dari TribunJatim.com, Kapolsek Tambakboyo, AKP Eko Martono, mengatakan cek cok di antara sepupu itu sudah lama terjadi.
"Pemicu cekcok mulut keduanya sudah lama, sudah puluhan tahun," katanya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
AKP Eko menjelaskan, menurut keterangan dari tetangga, keduanya sama-sama punya salah.
Untuk itu, kades terkait diminta mengedukasi kembali, hingga merobohkan temboknya.
Mengenai status tanah, polisi masih melakukan pengecekan terlebih dulu.
"Kita akan masuk pelan-pelan di situ, pendekatan lewat Bhabinkamtibmas dan tokoh agama, kita kedepankan restoratif justice dulu," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Seret Anjing di Bali, Pelaku Berdalih Ingin Peliharaannya Tidak Malas
Kini Berakhir Damai setelah Mediasi
Kini, kasus penutupan rumah di Desa/Kecamatan Tambakboyo Tuban, yang melibatkan dua keluarga telah berakhir damai.
Keputusan damai diambil setelah adanya mediasi di balai desa setempat, Senin (22/5/2023), mulai pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.
Camat Tambakboyo, Ari Wibowo, Kapolsek Tambakboyo, AKP Eko Martono dan Danramil Lettu Inf Sunaryo, memimpin mediasi dengan mendatangkan pihak I, Nutri Sulis selaku yang menembok dan pihak II, Tinah yang rumahnya ditembok.
"Alhamdulillah mediasi mencapai kesepakatan, sudah damai," kata camat setelah mediasi.