Pihaknya meminta waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus tersebut.
"Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara, sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait mengakibatkan anak meninggal dunia," kata Ari.
Korban Sempat Menyebut Nama Terduga Pelaku
Korban yang berinisial MHD (9) sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal, ada tiga kakak kelas korban yang diduga melakukan penganiayaan.
Kakek korban, MY (52) mengatakan MHD sering jadi korban perundungan di sekolah karena statusnya sebagai siswa yang baru pindah.
Pihak keluarga sepakat memindahkan sekolah korban agar lebih dekat dengan rumah kakeknya.
"Jadi baru 4 bulan pindah kesini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orang tua dekat sekolah," paparnya, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Korban
MY mengungkapkan cucunya dianiaya selama dua hari dan pelaku penganiayaan ada yang dari kelas 5 SD, kelas 4 SD, bahkan kelas 2 SD.
"Kejadian dari hari Senin, Selasa. Jadi dua hari itu dipukulin di lingkungan sekolah. Dianiayanya di belakang sekolah dekat dan kamar mandi," imbuhnya.
Ia tidak mengetahui identitas para pelaku penganiayaan, tapi sebelum korban meninggal sempat diungkapkan inisial seorang terduga pelaku.
"Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang oleh inisial AZ, namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada," terangnya.
Polisi masih mendalami kasus ini karena siswa dengan inisial AZ di sekolah tersebut ada 4 siswa.
"Sedangkan seteleh dicek di sekolahnya, ada 4 orang namanya disebutkan (sama)," bebernya.
Baca juga: Bocah SD Sukabumi Dikeroyok Kakak Kelas saat di Sekolah, Korban Sempat Koma 3 Hari Sebelum Meninggal