TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum polisi begal warga dilaporkan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Modus yang digunakan oknum polisi itu dengan pura-pura melakukan razia.
Sementara identitas oknum polisi pelaku begal diketahui bernama Muhammad Ade Nugraha Lubis alias MAL.
Lantas siapa sosok dari MAL?
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, MAL tercatat sebagai anggota Polrestabes Medan.
MAL kini berpangkat Brigadir, pangkat Polri dari golongan Bintara.
Selain itu Brigadir MAL juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Baca juga: Polisi Ungkapkan Alasan Dikabulkannya Penangguhan Penahanan Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat Brigadir MAL bersama komplotannya pura-pura melakukan razia pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Sedangkan lokasinya berada di Dusun XII, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.
Kepala Dusun XII, Desa Pematang Johar, Witri Wahyudi membeberkan kronologi kejadiannya.
Ia menyebut ketika kejadian ada warga yang tiba-tiba diberhentikan oleh Brigadir MAL dan rekannya.
Warga tersebut ternyata mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi pelat nomor.
"Jadi diambil aja sama mereka (polisi), dibawa polisi motor si korban itu. Polisi itu main bawa aja, tanpa konfirmasi," kata Witri, dikutip dari Kompas.com.
Witri melanjutkan, korban seketika meneriaki Brigadir MAL sebagai maling.
Teriakan korban mengundang massa untuk berkumpul di lokasi kejadian.
Brigadir MAL lantas dihajar massa hingga tak berdaya.
Witri bahkan menyebutkan Brigadir MAL lemas akibat diamuk warga.
"Saya lihat kondisi polisi ini bernafas pun susah kan, seperti pingsan gitu, baru kami bawa ke rumah sakit," bebernya.
Witri juga menambahkan, identitas Brigadir MAL diketahui sebagai polisi lantaran oknum tersebut memakai kaus berlogo polisi.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Begal Motor Pelajar SMA di Jakarta Timur, Pelaku Beraksi saat Sore Hari
Ditetapkan sebagai tersangka
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir menegaskan, pihaknya sudah mengamankan Brigadir MAL.
Pelaku mengaku di hadapan petugas hanya ikut-ikutan saat diajak teman.
"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya.
Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran," kata Fathir, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Meskipun demikian, lanjut Fathir, Brigadir MAL akan tetap diproses hukum.
Ia juga terancam disidang secara etik kepolisian.
Apalagi kasus begal ini sudah mendapatkan perhatian dari atasan Brigadir MAL.
"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan.
Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," kata Fathir.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)(Kompas.com/Rahmat Utomo)