TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Sorong, Papua Barat Daya melahirkan bayi kembar setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria berinisial KK (51).
Namun salah satu dari bayi kembar tersebut meninggal dunia.
Kondisi perempuan 14 tahun itu sebelumnya tak diketahui oleh keluarganya.
Pasalnya remaja tersebut sebelumnya diajak oleh pelaku KK dengan dalih untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Baca juga: Temukan 3 Luka di Jenazah Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polisi Dalam Dugaan Kekerasan Seksual
Alih-alih mendapat pekerjaan, remaja tersebut malah pulang ke kampung halamannya dalam kondisi hamil 8 bulan.
Berikut kronologi terungkapnya kasus kekerasan seksual remaja di Sorong dikutip dari Tribunsorong.com.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, peristiwa ini bermula saat pelaku KK mengajak remaja tersebut ke Fakfak untuk mencari pekerjaan pada April 2022 lalu.
"Kakek ini mengajak korban berangkat ke Fakfak, dengan modus mau mencarikan pekerjaan di sana," ujar Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada awak media, Kamis (25/5/2023).
Singkat cerita, pada November 2022 korban dan tersangka kembali ke Sorong, Papua Barat Daya.
Namun kondisi remaja tersebut telah berbadan dua alias hamil sekitar delapan bulan.
"Saat di Sorong pelaku yang kenal dengan orang tua korban tidak memberitahu ihwal kehamilan korban," ungkapnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Belum Terima Laporan Korban Pelecehan Seksual di Cikarang
Tak lama kemudian, bocah tersebut melahirkan bayi kembar.
Namun salah satu bayi dari hasil hubungan terlarang dengan pelaku, meninggal dunia.
"Setelah lahiran pelaku mulai berubah sikap dan sering marah, melihat perubahan itu korban lalu menghubungi keluarganya," jelas Happy.