Pelaku KK akhirnya dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Kini pelaku telah ditangkap personel Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 jo pasal 82 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kasus Kematian Putri Pj Gubernur Terungkap
Kasus hampir serupa juga dialami oleh ABK, remaja berusia 16 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman pria yang baru dikenalnya.
ABK adalah pelajar SMP yang juga merupakan putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.
Baca juga: Pemerintah Diminta Usut Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Buruh Perempuan di Cikarang
Terkini polisi telah menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan ABK.
Pelaku ternyata sudah mempersiapkan minuman keras di tempat kosnya sebelum bertemu dengan ABK.
Bahkan pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga akhirnya korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.
Berikut awal mula perkenalan ABK dengan Ahmad Nashir hingga akhirnya dia meninggal diduga akibat keracunan:
Awal Perkenalan
Ahmad Nashir dan ABK awalnya berkenalan melalui media sosial Instagram.
Setelah kenalan pada 3 Mei 2023, mereka saling tukar nomor telegram dan WhatsApp.
Keduanya intens berkomunikasi selama 15 hari meski belum pernah berjumpa sebelumnya.