"Nah yang berlubang kita pergunakan anggaran rutin untuk melakukan kegiatan tambal sulam, sehingga masyarakat tetap bisa melalui jalan ini (Jalan Raflesia) dengan nyaman," imbuhnya.
Pengamat Soroti Jalan Rusak di Lampung
Kondisi jalan rusak di Lampung juga dikritisi oleh Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Baca juga: Fakta Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung: Pemilik Kaget-Respons KPK
Djoko menyebut salah satu faktornya yakni terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Djoko memaparkan, APBD yang dialokasikan Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan masih minim.
Dari total APBD Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar Rp 7,38 triliun, hanya Rp 72 miliar digunakan untuk modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi atau hanya satu persen saja.
"(Padahal) realisasi APBD Lampung masuk peringkat 3 nasional. Serapannya mencapai 95 persen jauh di atas rata-rata daerah yang hanya 87 persen."
"APBD Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar Rp7,38 triliun."
"Untuk belanja operasional belanja pegawai sebesar 30 persen atau setara Rp2,14 triliun," beber Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (6/5/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Endra Kurniawan)