Kompol Agung Basuni sebelumnya dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lantaran diduga berselingkuh dengan istri Joni bernama Luki Sundari.
Joni mengungkapkan dugaan adanya perselingkuhan telah terjadi sejak tahun 2021 ketika Kompol Agung menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai.
Ia menduga Agung mendekati Luki saat sosialisasi vaksin Covid-19.
Pertemuan inilah yang membuat Joni menduga perselingkuhan terjadi antara istrinya dan Kompol Agung.
Baca juga: Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Diduga Selingkuh, Lolos dari Pidana karena Laporan Dicabut
Alhasil, Joni mengungkapkan dirinya mengetahui adanya dugaan perselingkuhan pada April 2023.
Joni mengatakan dia mengetahui hal tesebut saat menemukan bukti foto tidak senonoh Kompol Agung dari ponsel sang istri.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada," katanya.
Namun, secara tiba-tiba, Joni justru mencabut laporannya tersebut dan menganggap dugaan perselingkuhan antara istrinya dan Kompol Agung merupakan salah paham.
Kompol Agung Dicopot
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan Kompol Agung Basuni telah dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai.
"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023) dikutip dari Tribun Medan.
Mengenai JN yang mencabut laporan, Hadi menyebut belum dapat dipastikan alasannya.
"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," ujar Hadi.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Hadijono, menyebut kelakuan Kompol Agung Basuni telah mempermalukan citra Polri.
Baca juga: Wakapolres Binjai yang Dilaporkan Berselingkuh Bebas dari Jerat Hukum: Laporan Dicabut