TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Arie Salawaney (32), buronan Polda Metro Jaya berhasil ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado di Jalan Piere Tendean, Kota Manado, Rabu (31/5/2023).
Diketahui Arie Salawaney, pria asal Cilandak, DKI Jakarta ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak tanggal 26 Mei 2023 silam.
Baca juga: Asal Usul Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Hingga Jadi DPO Polisi, Terungkap Jejak Terakhirnya
Arie masuk DPO Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang di salah satu perusahaan di Jakarta.
"Pelaku ditangkap saat bawa mobil menuju pusat Kota Manado," ungkap Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (1/6/2023) via telepon.
Awalnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Arie Salawaney.
Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan di wilayah hukum Polresta Manado.
Usai melakukan penyelidikan sekitar seminggu, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Manado.
"Lalu kami langsung mengamankan DPO tersebut saat sedang bawa kendaraan," ujarnya.
"Usai ditangkap, selanjutnya DPO ini langsung kami amankan di Satreskrim Polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya," tandasnya. (Nie)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS Buronan Pencucian Uang Polda Metro Jaya Ditangkap Tim ROTR Polresta Manado