TRIBUNNEWS.COM - Para terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung memiliki hubungan dengan terpidana Bom Bali I, Zulkarnaen dan Upik Lawanga.
Mereka adalah bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, enam terduga teroris yang diamankan sempat menyembunyikan Zulkarnaen dan Upik Lawanga saat menjadi buron.
"Kelompok ini merupakan kelompok yang terkait jaringan Jamaah Islamiah. Yang jika kita flash back di tahun 2020 penangkapan tersangka Zurkarnaen dan Upik Lawanga."
"Kelompok yang di Lampung inilah yang bertindak sebagai penyelamatan dan menyembunyikan Zulkarnaen dan Upi Lawanga," ungkapnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran 2 Terduga Teroris di Lampung yang Ditembak Mati & 4 Terduga Teroris Lainnya
Sebanyak enam terduga teroris telah ditangkap, tapi dua di antaranya tewas tertembak karena melakukan perlawanan.
Satu terduga teroris yang tewas tertembak berinisial N alias BA.
N merupakan tokoh sentral dari kelompok JI yang diamankan di Lampung dan menjadi DPO sejak tahun 2016.
Selain melindungi terpidana Bom Bali I, N juga berperan sebagai orang yang menyimpan senjata api.
"N juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," tandasnya.
Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, alasan N ditembak mati karena menyerang aparat dengan menggunakan senjata api.
"Karena tersangka melakukan upaya perlawan terhadap petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," pungkasnya.
Saat terjadi baku tembak, N menggunakan senjata api jenis M16 yang kini telah diamankan.
"Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan terhadap petugas," tuturnya.