Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, para terduga teroris di Lampung sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
"Pelaku ini bagian dari JI dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," jelasnya.
Baca juga: Baku Tembak Warnai Penangkapan Teroris di Lampung, 1 Anggota Densus 88 Tertembak
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan petugas telah mengantongi identitas para terduga teroris yang ditangkap.
"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia."
"Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," tandasnya.
Para terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup yakni PS alias JA, H alias NB, AM, dan Ki alias AS.
Sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 setelah proses penangkapan.
Barang bukti seperti senjata tajam hingga senjata rakitan kaliber sebesar 9 mm telah disita dari tempat persembunyian para terduga teroris.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung, Ini Identitasnya
Sosok Terduga Teroris yang Tewas Tertembak
Satu terduga teroris yang tewas tertembak mengenalkan dirinya kepada warga dengan nama Sambada.
Sambada bekerja sebagai petani kopi di Kampung Sendang Baru, Lampung Tengah.
Seorang warga Kampung Sendang Baru, Supar (48), tidak mengira orang yang dikenalnya selama 2,5 tahun merupakan terduga teroris.
Baca juga: Kronologi Dua Terduga Teroris Tewas dalam Penyergapan, Anggota Densus 88 Alami Luka Tembak
Menurutnya, Sambada beraktivitas seperti petani kopi pada umumnya dan tidak melakukan kegiatan yang mencurigakan.
"Yang kita tau dia petani kopi biasa, sebab perangainya sederhana dan kepada warga setempat membaur," ungkapnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.co.id.