News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pemuda di Malang Simpan 6,5 Kilogram Ganja Siap Edar, Disimpan di Bawah Kasur

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ganja - Dua pemuda asal malang diringkus Satresnarkoba Polresta Malang karena kedapatan menyimpang ganja siap edar.

"Tersangka kini dalam proses penyidikan untuk meminta keterangan siapa pemasok ganja tersebut," kata Subijanto.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat sub Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 samapi 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dua Pemuda Asal Kota Malang Diciduk Polres Malang, Kedapatan Simpan dan Edarkan Ganja 6,5 Kg

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini