TRIBUNNEWS.COM - Balita di Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial F (2) tewas diduga karena dianiaya orang tua asuhnya, Minggu (28/5/2023).
Ketika jasad korban akan dikuburkan, ketua RT setempat menolak dengan alasan korban bukan warganya.
Ketua RT juga sempat curiga karena jasad korban penuh dengan luka lebam.
Kasus kematian balita tersebut dilaporkan ke Polsek Sukodono.
Petugas kepolisian kemudian menuju rumah orang tua asuh korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Gorengan di Cirebon Karena Aniaya Tetangga hingga Tewas
Setelah proses penyelidikan dilakukan, polisi menetapkan orang tua asuh korban sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Pasangan suami istri tersebut bernama Bambang Suprijono (48) dan istrinya Sriyati Indayani (43), merupakan warga Surabaya yang tinggal Sidoarjo.
Korban masih memiliki orang tua kandung yang saat ini tinggal di Jakarta.
Sejak bulan Agustus 2022, orang tua kandung korban menitipkan anaknya kepada kedua tersangka yang tinggal di sebuah indekos.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul.
"Pelaku ini sering memukul kepala korban yang masih balita karena kesal, alasanya karena sering buang air sembarangan dan minum sambil tidur," paparnya, Kamis (1/6/2023), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Pria di Maguwoharjo Aniaya Tetangga, Beraksi Saat dalam Kondisi Mabuk
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini mulai dari gayung, sapu lidi, selang air sepanjang 1 meter dan sikat mandi.
"Dari hasil autopsi terungkap ada beberapa luka luar maupun dalam seperti luka di kepala, punggung, perut dan tungkai."
"Korban meninggal dunia diduga karena pendarahan yang ada di kepala," sambungnya.