TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aep Saepudin (50), seorang guru ngaji di Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karea merudapaksa 17 muridnya.
Polisi telah menetapkan Asep menjadi tersangka.
Baca juga: Pelajar SMP di Waru Sidoarjo Jadi Korban Rudapaksa Kakak Teman Korban, Begini Kronologinya
Penasihat hukum tersangka, Sony Sonjaya, mengungkap fakta tentang Aep.
Dia mengatakan, tersangka sudah tinggal seorang diri sejak satu tahun yang lalu.
Istri dan kedua anaknya telah meninggal dunia.
"Kedua anak dan istrinya meninggal dunia. Meninggalnya dalam waktu yang berdekatan. Jadi Aep ini sejak saat itu hidup sendiri," ujar Sony saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (1/6/2023).
Ia menuturkan, sejak diamankan oleh polisi, tersangka awalnya bersikukuh tidak mau mengakui perbuatannya.
Baca juga: Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati, Korban Penyandang Disabilitas Hamil 4 Bulan
Setelah pemeriksaan intensif, tersangka kemudian mengakui telah melakukan perbuatan keji terhadap murid-muridnya.
"Dari awal memang dia berbelit, tapi akhirnya mengakui," ucap Sony.
"Dalam kasus ini saya ditunjuk menjadi penasihat hukumnya. Memang secara pribadi saya melihat kasus ini ya begitu miris," katanya.
Sony menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan mendampingi tersangka sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
Baca juga: Satu Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur di Parigi Moutong Sulteng Ditangkap Polisi
Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah para korban.
"Saya harap korban bisa dapat penyuluhan dan pendampingan psikis sampai sembuh," katanya.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Guru Ngaji di Garut Rupaksa 17 Murid, Hidup Sendiri, Anak dan Istri Meninggal Berdekatan