Ketua RT setempat, M Abri membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya yang dilakukan tim Densus 88.
M Abri mengaku diajak tim Densus 88 untuk menggeledah rumah ABU dan menyita sejumlah barang.
Proses penggeledahan dilakukan selama 2 jam tanpa adanya perlawanan dari pihak keluarga.
Dalam penggeledahan ini, sebanyak 43 buku disita tim Densus 88.
"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir."
"Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu," terangnya.
Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung
Selain buku, ada juga sebuah busur dan lima anak panah yang disita.
"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan," bebernya.
Pada saat proses penyitaan, tim Densus 88 menjelaskan ke pihak keluarga barang yang disita akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Proses penyitaan dilakukan sebagai langkah hukum untuk proses penyelidikan dugaan keterlibatan ABU dalam kasus terorisme.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)