News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teroris Ditangkap

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Tim Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023).

Ketua RT setempat, M Abri membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya yang dilakukan tim Densus 88.

M Abri mengaku diajak tim Densus 88 untuk menggeledah rumah ABU dan menyita sejumlah barang.

Proses penggeledahan dilakukan selama 2 jam tanpa adanya perlawanan dari pihak keluarga.

Dalam penggeledahan ini, sebanyak 43 buku disita tim Densus 88.

"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu, jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir."

"Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan, iya ruang tamu," terangnya.

Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung

Selain buku, ada juga sebuah busur dan lima anak panah yang disita.

"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Itu juga kalau tidak salah diamankan," bebernya.

Pada saat proses penyitaan, tim Densus 88 menjelaskan ke pihak keluarga barang yang disita akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses penyitaan dilakukan sebagai langkah hukum untuk proses penyelidikan dugaan keterlibatan ABU dalam kasus terorisme.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini