News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Penderita Down Syndrome yang Dirawat di Karawang Overstay Hampir 4 Tahun, Ini Reaksi Imigrasi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisah (37) harus merawat anak majikannya asal Taiwan, Siau Huang, yang mengalami down syndrom, di rumahnya di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -  Siau Huang (26), warga negara Taiwan overstay 3 tahun 10 bulan di Karawang, Jawa Barat.

Siau adalah seorang penderita down syndrome yang kini dirawat Siti Aisah (37). Siti Aisah adalah mantan TKW yang dulu bekerja di rumah Siau.

Baca juga: Rawat Anak Mantan Majikan yang Menderita Down Syndrome di Indonesia 4 Tahun, Ini Harapan Siti

Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang mengungkapkan telah mengirim petugas berkomunikasi dengan Siti Aisah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, Siau Huang datang ke Indonesia pada 06 Juni 2019 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Selama datang ke Indonesia, Siau Huang tidak pernah melakukan izin perpanjangan.

"Dalam keadaan overstay selama 3 tahun 10 bulan," katanya, Selasa (6/6/2023).

Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, Imigrasi akan mendeportasi dan memasukannya ke dalam daftar cekal.

Baca juga: Rawat Anak Majikan yang Down Syndrome di Karawang, Siti Mengaku Pernah Diancam

Pihak Imigrasi telah mengetahui mengenai perjalanan kisah hidup Siti Aisah dan Siau Huang dari Siti dan pemberitaan.

Dalam kasus ini, pihak Imigrasi Karawang bakal mengedepankan asas kemanusian. Melihat kondisi Siau Huang yang down syndrome.

Barlian juga menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) terkait keberadaan Siau Huang Indonesia.

"Tetapi kita masih menunggu dari hasil TETO, " katanya.

TETO akan mendatangi Siti Aisah dan juga mencari keberadaan dari keluarga Siau Huang.

Baca juga: Kisah Haru Siti, Bawa Pulang Anak Majikan yang Down Syndrome ke Indonesia, Dua Tahun Tak Digaji

Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Negeri Karawang, dan Dirjen AHU untuk membahas persoalan ini.

Termasuk kemungkinan apakah Siau Huang bisa menjadi warga negara Indonesia dan tetap dirawat Siti Aisah.

Namun juga ada solusi soal perawatan Siau Huang. Melalui langkah koordinasi tersebut, Barlian berharap ada solusi dari persoalan ini. 

Penulis: Cikwan Suwandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Imigrasi Karawang Akan Tangani Kasus Siau Huang dari Sisi Kemanusiaan dan Aturan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini