Ia membenarkan Ismail merupakan penerima uang ganti rugi terkecil.
"Ya benar, Pak Ismail dapat Rp 195.930 karena lahannya yang terdampak hanya 2 meter."
"Sedangkan yang terbanyak tadi Pak Aslam, beliau dapat Rp 2,4 miliar," kata Andri, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Andri dalam kesempatannya juga memberikan pesan untuk warga penerima ganti rugi.
Ia meminta warga memanfaatkan uang untuk hal bermanfaat.
"Kalau ada yang punya angan-angan untuk cari tanah atau bisnis perkebunan sawit, monggo (silakan)."
"Tapi, harus dipastikan dulu kejelasan bisnis itu. Intinya tolong kelola dana sebaik mungkin. Jangan untuk kegiatan konsumtif," kata Andri.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Dewi Rukmini)(Kompas.com/Bayu Apriliano)