News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Warga Dapat Ganti Rugi Proyek Bendungan Bener: Ada yang Ingin Beli Mi Ayam hingga Kebun Sawit

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menerima uang ganti rugi dari proyek Bendungan Bener. Ada yang ingin beli mi ayam hingga sudah punya kebun sawit.

"Mungkin buat beli mi ayam atau jajan dan ongkos bolak-balik, tapi kayaknya malah tombok," ujarnya sambil tertawa, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Warga Klaten Jadi Miliarder Usai Terima Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Beli lahan sawit

Warga Purworejo menerima ganti rugi lahan kurang dari Rp 200.000. (KOMPAS.com/Dok BPN Purworejo)

Cerita lain datang dari Sarmugi (60), warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Sarmugi diketahui telah mendapatkan proses pencairan uang gati rugi selam dua kali.

Pertama ia mendapatkan ganti rugi dari 4 bidang tanahnya yang dihargai Rp5 miliar.

Sementara pencarian kedua dia hanya mendapat Rp 18 juta.

"Cuma dapat sedikit belum tahu buat apa. Yang terkena 24 meter, itu pun tanah sisa," kata Sarmugi, Senin, dikutip dari TribunJogja.com.

Sarmugi melanjutkan, dirinya sudah menggunakan uangnya untuk membeli lahan sawit di Kalimantan Tengah.

Sementara, sisanya dibagikan ke anak-anaknya.

Sarmugi mengaku membeli lahan sawit Rp400 juta per hektar.

Ia juga sudah mendapatkan keuntungan Rp 5 juta per bulan dari bisnis barunya.

"Sudah saya bagi ke anak dan dibelikan lahan kebun sawit seluas 4 hektare di Kalimantan Tengah. Kebetulan di sana ada kenalan," imbuhnya.

Baca juga: Tanahnya Tergilas Proyek Jalan Tol, Seorang Warga Senden Klaten Terima Uang Ganti Rugi Rp 5 Miliar

Kata Badan Pertanahan Nasional

Sarmugi (60), warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang mendapatkan UGR senilai Rp18 juta dari lahan seluas 24 meter persegi, Senin (5/6/2023). (TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini)

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto, memberikan penjelasannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini