Desi dan ayahnya kemudian pergi ke rumah sakit, tapi saat di dalam perjalanan mereka mendapat kabar Oki Kristodiawan sudah meninggal.
Setiba di rumah sakit, keduanya langsung menuju ruang jenazah untuk melihat kondisi jasad Oki Kristodiawan.
Namun jenazah sudah dikafani dan dimasukkan ke keranda sehingga mereka baru bisa melihat kondisi jasad Oki Kristodiawan ketika di rumah duka.
Di rumah duka, keluarga terkejut karena menemukan luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki pada jasad Oki Kristodiawan.
Ayah Oki Kristodiawan, Jakam (51) mengaku ada yang janggal dengan kematian anaknya yang dibawa pulang ke rumah dalam keadaan penuh luka.
Ia tidak terima anaknya meninggal dalam keadaan seperti itu dan minta petugas kepolisian mengusut kasus ini.
Baca juga: Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka, Polisi Periksa Sejumlah Saksi hingga Kata Pengacara Korban
Hal yang membuat keluarga curiga karena petugas melarang untuk membuka kain penutup jenazah.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum. Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."
"Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya syok," paparnya, Senin (5/6/2023).
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Banyumas mulai melakukan penyelidikan penyebab tewasnya Oki Kristodiawan.
Oki Kristodiawan (27) diduga dianiaya narapidana lain saat masuk ke tahanan pada Kamis (18/5/2023).
Oki Kristodiawan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis dan meninggal pada Jumat (2/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ada 11 narapidana yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Oki Kristodiawan.