"Dari pengakuannya, isi paket tersebut hanyalah berisi sparepart motor dan dikirim oleh pamannya ER yang berinisial HDM," katanya.
Setelah mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian pun melakukan pengambangan dengan meringkus HDM di kediamannya di bilangan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, aparat kepolisian menggeledah kediaman HDM dan kembali ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dalam bentuk paket seberat 805 gram atau 0,8 kg.
"Dalam waktu yang sama, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di walayah Kabupaten Tangerang, yaitu TMR di Cisoka dan MA di kawasan Legok," ujarnya.
"Barang bukti yang ditemukan dari TMR adalah 9 bungkus plastik yang telah ditutup dengan lakban berwarna coklat berisi 844,49 gram atau 0,8 kg dan MA dibekuk dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gram narkoba jenis ganja," katanya.
Baca juga: PAN Dinilai Berpotensi Raih Dampak Elektoral Jika Sukses Jodohkan Ganjar dan Erick Thohir
Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, diduga terdapat keterlibatan oleh anggota dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat sekira 4,3 kilogram.
"Barang bukti yang diamankan adalah 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram, paket ganja 805 gram, 9 bungkus plastik berlakban coklat berisi 844,49 gram dan 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gr narkoba jenis ganja," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Penangkapan 4 Pengendar Ganjar 4 Kilo di Kota Tangerang, Diduga Anggota KPI Terlibat