Mendengar ada keributan itu, petugas kemudian mengecek dan sekira 18.20 WIB korban dibawa ke rumah sakit.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.
Sementara itu terkait bekas luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki dan kepala akan diidentifikasi melalui proses autopsi.
"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan autopsi pasa Kamis (8/6/2023) besok.
Polisi akan menggunakan CCTV dan Scientifik Identification.
Adapun saksi yang diperiksa saat ini ada 8 orang terdiri dari petugas kepolisian 4 orang ditambah 4 orang saksi tahanan yang tidak memukul.
Di dalam satu sel ada 12 orang tahanan dengan ukuran 6x5 meter.
Baca juga: Misteri Tahanan Tewas di Banyumas, Tubuh Penuh Luka, Keluarga Minta Autopsi, 11 Tahanan Diperiksa
"Korban sempat diseret di dalam kamar mandi. Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul, disiram dan diseret juga. Sehingga tidak terlihat cctv," katanya.
Sejauh ini penyebab kematian akan menunggu hasil autopsi dengan pihak independent dari Undip, Semarang.
Kasatreskrim mengatakan Oki adalah seorang residivis kasus pencurian burung pada 2019, di Baturraden dan dihukum 6 bulan.
Pihaknya mengatakan secara umum berdasarkan keterangan ada 3 tersangka yang memukul di bagian kepala bagian belakang.
"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu," jelas dia.
"Penjelasan rumah sakit ada penyakit bawaan liver dan ginjal. Penyebab pasti menunggu hasil autopsi," ungkapnya.