News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oli Palsu

Penampakan Pabrik Oli Palsu yang Digerebek Bareskrim, Terletak di Pergudangan Legundi Bussiness Park

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi tempat produksi oli palsu di Pergudangan Legundi Bussiness Park Gresik. Di pabrik oli palsu tersebut, mempekerjakan kurang lebih 20 karyawan. Terdiri pria dan wanita.

Di sisi lain, para tersangka juga membuat kemasan oli tersebut dengan menjiplak pada kemasan yang asli.

Adapun para tersangka dijerat pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman lima tahun penjara.

Lalu, pasal 120 ayat (1) jo pasal 53 ayat (1) huruf b UU no. 3 tahun 2014 tentang perindustrian dengan ancaman lima tahun penjara.

Kemudian, pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) HURUF A dan D undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.

Dan pasal 382 bis KUHP jo pasal 55 tentang dan persaingan curang barang dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pabrik Oli Palsu di Pergudangan Legundi Bussiness Park Gresik Digrebek Bareskrim Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini