News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Kembar Rihana Rihani Penipuan Reseller iPhone Rp35 Miliar Kabur dari Kontrakan Elite di Tangsel

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. - Meski masuk ke Daftar pencarian Orang (DPO), keduanya masih membalas pesan para korbannya.

"Saya lihat banyak yang datang ke kompleknya untuk nagih. Kata sekuritinya, 24 jam nggak berhenti-berhenti yang nagih," ujar dia.

Rihana diketahui datang ke rental mobil Iyus di Jalan Percetakan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 4 Februari 2018.

Iyus mengatakan, Rihana mulanya hanya menyewa mobil Toyota Sienta selama satu bulan.

"Bayarnya per bulan. Sebulannya itu Rp 6,5 juta," kata Iyus.

Rihana kemudian memperpanjang masa penyewaan mobil setiap bulannya hingga berjalan selama empat tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Si Kembar Tipu Korban, Tawarkan iPhone Lebih Murah 30 Persen dari Pasaran

Iyus menyebut Rihana tak pernah menunggak pembayaran.

Namun, pada Desember 2022, Iyus kesulitan menagih biaya sewa mobil kepada Rihana.

"Awalnya dari tahun 2018 pembayarannya lancar, sampai akhir tahun 2022 kemaren pembayarannya tersendat," ungkap Iyus.

Ia berusaha menghubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun Rihana selalu beralasan saat Iyus menagih uang sewa mobil.

"Waktu itu dia masih ada chat sama saya, 'iya pak bentar Insya Allah bulan puasa saya kembalikan pembayarannya. Saya akan selesaikan semuanya'," ucap dia.

"Saya tunggu-tunggu, saya tanya lagi, 'Na gimana kabarnya? katanya kamu mau ngembalikan mobil'. Katanya, 'mohon maaf pak ada pemunduran, nanti saya bayar, saya kembalikan'. Setelah itu sampai detik ini nggak ada kabar,' sambungnya.

Rihana Rihani kabur pakai taksi online

Sekuriti mengatakan Rihana Rihani pindah rumah secara dadakan tanpa berpamitan.

"Pindahnya mendadak. Jadi kan dia ngontrak tahun 2020 kalau gak salah, nah pindahnya tahun 2022,"

Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa Si Kembar Penipu PO iPhone yang Rugikan Pelanggannya hingga Rp 35 Miliar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini