TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video perundungan yang dialami dua siswa SMP di Kota Bandung, Jawa Barat.
Para pelaku perundungan yang juga siswa SMP bahkan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan obeng sekolah.
Aksi perundungan ini diunggah di akun Twitter @txtdaribandung pada Kamis (8/6/2023).
Siswa SMP yang melakukan perundungan secara bergiliran memukul dan menendang kepala korban.
Korban yang tidak berdaya sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Istri Bupati Sukabumi Geram Soal Bocah SD Dikeroyok Kakak Kelasnya: Perundungan di Sekolah Masih Ada
Terungkap aksi perundungan ini tidak hanya dialami korban yang ada di dalam video, tapi juga siswa lain.
"Aksi bullying dilakukan sejumlah pelajar SMP, bahkan salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah. Kejadian di wilayah Cicendo, Kota Bandung," tulis akun @txtdaribandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Santoso mengatakan kasus perundungan tersebut terjadi di sebuah sekolah di kawasan Cicendo, Bandung.
Kasus perundungan terjadi pada Jumat (2/6/2023) dan menjadi viral setelah videonya diunggah di media sosial.
Budi Santoso menjelaskan pihak kepolisian berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.
"Itu kejadian Jumat lalu dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita liat seperti apa mediasi di Polsek nya," paparnya, Kamis (8/6/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Sementara itu, pelaksana harian Polsek Cicendo, AKP I Wayan Mirasni mengungkapkan siswa SMP yang terlibat perundungan berjumlah 6 orang.
Baca juga: Ribuan Pelajar SD Diberikan Edukasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual
Berdasarkan hasil mediasi antara pihak pelaku dan korban, polisi meminta pelaku untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," bebernya.
Setelah proses mediasi, aksi perundungan tetap dilakukan karena para pelaku kesal telah dilaporkan.
Ia menegaskan pihak kepolisian akan melakukan upaya mediasi lagi pada Jumat (9/6/2023) di Polsek Cicendo.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, besok kita akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman)