Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, Jamkrindo berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.300 pelajar SD di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Baca juga: Cegah Perundungan di Pendidikan Kedokteran, Kemenkes Usulkan Pasal Anti-Bullying RUU Kesehatan
Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Dody Novarianto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di 21 sekolah, salah satunya SDN Marunda 05 Jakarta Utara.
Hal ini, kata Dody, dilakukan bertujuan untuk menghindari tindakan perundungan dan kekerasan seksual kepada anak-anak.
“Kegiatan edukasi yang dilakukan di SDN Marunda 05 Jakarta Utara hari ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang akan terus kami lakukan sebagai bagian rangkaian HUT PT Jamkrindo ke 53 yang akan jatuh pada 1 Juli nanti. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap sektor pendidikan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan,” ungkap Dody dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Perundungan daring picu korban jiwa, perempuan muda di China bunuh diri setelah dirundung warganet
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengatakan, banyaknya kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, namun dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan.
Ia menyebut, hadirnya media sosial dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan di ranah digital.
“Beberapa penyebab terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah antara lain karena kurangnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan kegiatan peserta didik; lingkungan pertemanan yang negatif; budaya perundungan turun temurun; kebijakan atau regulasi sekolah yang belum jelas tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, faktor Individu seperti balas dendam, karakter reaktif, agresif, ingin berkuasa, dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Lia, pencegahan perundungan dan kekerasan harus dilakukan dengan kesediaan, komitmen, konsistensi, kerjasama dan keterbukaan semua pihak.
Komnas PA memberikan apresiasi kepada PT Jamkrindo yang telah menaruh perhatian dan kepedulian terhadap pencegahan perlindungan dan kekerasan seksual kepada para pelajar.
Baca juga: Sunan Kalijaga Beberkan Kondisi Anaknya usai Jadi Korban Perundungan di Sekolah
“Perlu upaya yang holistik dan integratif dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru semata sebagai pendidik, namun seluruh sektor seperti orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat pada umumnya,” paparnya.